Sabtu, 09 April 2016

www.banksmovie.com tempat Download film gratis | Download film terbaru

Banksmovie.com tempat download film gratis
read more...

Senin, 21 Januari 2013

Download Film gratis

Download Film gratis - Adalah seebuah blog yang telah kami lucurkan buat kalian semua , dengan blog yang user frendly dan mudah di akses dengan kecepatan loading yang begitu cepat, banksmovie.com menghadirkan Film-Film Terbaru dan terupdate dengan kualitas tidak mengecewakan kalian semua.
          Download Film Gratis Buat kalangan pecinta film sungguh sangan di cari cari apalgi buat kalangna blogger biasanya hanya ingin serba gratis maka dari itu SejutaFilm.com Hadir untuk anda, menyempurnakan kehidupan anda sebagai pengguna internet yang kesehariannya hanya di depan Komputer saja. 

banksmovie.com Menyediakan beberapa fiture yang bisa anda gunakan secara mudah, khusunya  dalam mencari film - film yang anda targetkan , dengan navigasi menu yang begitu maksimal, sengaja di buat agar bisa menjadikan anda nyaman di blog ini. kami menyarankan untuk membookmark halaman ini dengan cara CTRL + D karena dengan membookmark anda akan selalu ingan blog terupdate secara cepat hanya di banksmovie.com
read more...

Rabu, 04 Juli 2012

Definisi GAJI & PINJAMAN


Definisi  GAJI & PINJAMAN
GAJI : UU No. 40 Tahun 2004
       Gaji atau upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja ditetapkan dan dibayar menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan,termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan /atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
UPAH: UU No. 3 Tahun 1992
       Upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada tenaga kerja untuk sesuatu pekerjaan yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang ditetapkan menurut suatu perjanjian, atau peraturan perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan tenaga kerja, termasuk tunjangan baik untuk tenaga kerja sendiri maupun keluarganya.
       Gaji/upah adalah bagian dari sistem remunerasi yang merupakan elemen terpenting dalam dunia ketenagakerjaan.
       menurut  kamus besar bahasa indonesia pusat bahasa edisi keempat departemen pendidikan nasional. Penerbit PT. gramedia pustaka utama jakarta 2008, remunerasi diartikan sebagai uang yang diberikan sebagai balas jasa untuk pekerjaan yang dilakukan atau imbalan.

Upah merupakan salah satu rangsangan penting bagi para karyawan dalam suatu perusahaan. Hal ini tidaklah berarti bahwa tingkat upahlah yang merupakan pendorong utama, tingkat upah hanya merupakan dorongan utama hingga pada tarif dimana upah itu belum mencukupi kebutuhan hidup para karyawan sepantasnya. Upah sebenarnya merupakan salah satu syarat perjanjian kerja yang diatur oleh pengusaha dan buruh atau karyawan serta pemerintah.

“Upah adalah jumlah keseluruhan yang ditetapkan sebagai pengganti jasa yang telah dikeluarkan oleh karyawan meliputi masa atau syarat-syarat tertentu.”


Dewan Penelitian Pengupahan Nasional memberikan definisi pengupahan sebagai berikut :
“Upah ialah suatu penerimaan kerja untuk berfungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan menurut suatu persetujuan Undang-undang dan Peraturan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja.”

Dari pengertian diatas mengenai upah ini dapat diartikan bahwa upah merupakan penghargaan dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap menggu atau bulan.

Gaji sebenarnya juga upah, tetapi sudah pasti banyaknya dan waktunya. Artinya banyaknya upah yang diterima itu sudah pasti jumlahnya pada setiap waktu yang telah ditetapkan. Dalam hal waktu yang lazim digunakan di Indonesia adalah bulan. Gaji merupakan upah kerja yang dibayar dalam waktu yang ditetapkan. Sebenarnya bukan saja waktu yang ditetapkan, tetapi secara relatif banyaknya upah itu pun sudah pasti jumlahnya. Di Indonesia, gaji biasanya untuk pegawai negeri dan perusahaan-perusahaan besar. Jelasnya di sini bahwa perbedaan pokok antara gaji dan upah yaitu dalam jaminan ketepatan waktu dan kepastian banyaknya upah. Namun keduanya merupakan balas jasa yang diterima oleh para karyawan atau karyawan.

Sistem Upah.
Ada beberapa sistem yang digunakan untuk mendistribusikan upah, dirumuskan empat sistem yang secara umum dapat diklarifikasikan sebagai berikut :

1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
2. Sistem upah menurut lamanya bekerja.
3. Sistem upah menurut lamanya dinas.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.


Berikut ini akan dijelaskan keempat macam sistem pengupahan tersebut :
1. Sistem upah menurut banyaknya produksi.
Upah menurut banyaknya produksi diberikan dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih giat dan berproduksi lebih banyak. Produksi yang dihasilakan dapat dihargai dengan perhitungan ongkosnya. Upah sebenarnya dapat dicari dengan menggunakan standar normal yang membandingkan kebutuhan pokok dengan hasil produksi. Secara teoritis sistem upah menurut produksi ini akan diisi oleh tenaga-tenaga yang berbakat dan sebaliknya orang-orang tua akan merasa tidak kerasan.
2. Sistem upah menurut lamanya dinas.
Sistem upah semacam ini akan mendorong untuk lebih setia dan loyal terhadap perusahaan dan lembaga kerja. sistem ini sangat menguntungkan bagi yang lanjut usia dan juga orang-orang muda yang didorong untuk tetap bekerja pada suatu perusahaan. Hal ini disebabkan adanya harapan bila sudah tua akan lebih mendapat perhatian. Jadi upah ini kan memberikan perasaan aman kepada karyawan, disamping itu sistem upah ini kurang bisa memotivasi karyawan.

3. Sistem upah menurut lamanya kerja.
Upah menurut lamanya bekerja disebut pula upah menurut waktu, misalnya bulanan. Sistem ini berdasarkan anggapan bahwa produktivitas kerja itu sama untuk waktu yang kerja yang sama, alasan-alasan yang lain adalah sistem ini menimbulkan ketentraman karena upah sudah dapat dihitung, terlepas dari kelambatan bahan untuk bekerja, kerusakan alat, sakit dan sebagainya.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.

Upah yang diberikan menurut besarnya kebutuhan karyawan beserta keluarganya disebut upah menurut kebutuhan. Seandainya semua kebutuhan itu dipenuhi, maka upah itu akan mempersamakan standar hidup semua orang.

Salah satu kelemahan dari sistem ini adalah kurang mendorong inisiatif kerja, sehingga sama halnya dengan sistem upah menurut lamanya kerja dan lamanya dinas. Kebaikan akan memberikan rasa aman karena nasib karyawan ditanggung oleh perusahaan.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Upah.
Beberapa faktor penting yang mempengaruhi besarnya upah yang diterima oleh para karyawan, yaitu :
1. Penawaran dan permintaan karyawan.
2. Organisasi buruh.
3. Kemampuan untuk membayar.
4. Produktivitas.
5. Biaya hidup.
6. Peraturan pemerintah.

                Keadilan dan Kelayakan Dalam Pengupahan. Didalam memberikan upah/gaji perlu juga memperhatikan prinsip keadilan. Keadilan bukan berarti bahwa segala sesuatu mesti dibagi sama rata. Keadilan harus dihubungkan antara pengorbanan dengan penghasilan. Semakin tinggi pengorbanan semakin tinggi penghasilan yang diharapkan. Karena itu pertama yang harus dinilai adalah pengorbanan yang diperlukan oleh suatu jabatan, pengorbanan dari suatu jabatan dipertunjukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Semakin tinggi persyaratan yang diperlukan, semakin tinggi pula penghasilan yang diharapkan. Penghasilan ini ditunjukan dari upah yang diterima.


Rasa keadilan ini sangat diperhatikan oleh para karyawan, mereka tidak hanya memperhatikan besarnya uang yang dibawa pulang, tetapi juga membandingkan dengan rekan yang lain. Disamping masalah keadilan, maka dalam pengupahan perlu diperhatikan unsur kelayakan. Kelayakan ini bisa dibandingkan dengan pengupahan pada perusahaan-perusahaan lain. Atau bisa juga dengan menggunakan peraturan pemerintah tentang upah minimum atau juga dengan menggunakan kebutuhan pokok minimum.

Dalam hubungannya dengan ketidak layakan dengan pengupahan apabila dibandingkan dengan perusahaan lain, ada dua macam ketidak layakan tersebut, yaitu Mengundang skala-skala upah yang lebih rendah dibandingkan dengan skala upah yang dibayarkan untuk skala pekerjaan yang sama dalam perusahaan lain.

a. Skala-skala upah dimana suatu pekerjaan tertentu menerima pembayaran yang kurang dari skala yang layak dibandingkan dengan skala-skala untuk jenis pekerjaan yang lain dalam perusahaan yang sama.


Landasan Kebijaksanaan Pengupahan.
Dalam kebijaksanaan pengupahan tujuan utama yaitu kebijaksanaan yang mendasarkan upah dari sumbangan tenaga dan pikiran karyawan. Struktur upah/gaji menunjukan sistem yang formal mengenai skala-skala untuk tujuan tersebut. Sistem ini membedakan dalam pembayaran-pembayaran yang dianggap menunjukan perbedaan yang sama dalam bentuk-bentuk pekerjaan. Tambahan-tambahan produktivitas atau penyesuaian faktor-faktor perbaikan yang menghubungkan upah/gaji dengan dibuat menurut rata-rata kemajuan perusahaan.


Kebijaksanaan pengupahan umumnya dibuat untuk :

a). Adanya pembayaran upah/gaji yang cukup untuk menjamin hidup berkeluarga dalam keadaan normal.
b). Mengadakan deferensiasi penghargaan pengupahan/penggajian dalam perbedaan skill, tanggungjawab, usaha dan kondisi kerja.

c). Mengadakan suatu pembinaan pengupahan/penggajian sesuai dengan peningkatan karya atau efisiensi kerja yang diberikan untuk mempertinggi daya hidup karyawan.

d). Mengadakan suatu pembinaan pengupahan/penggajian menurut stabilitas keuangan perusahaan.

Pengaruh Kompensasi terhadap Kinerja

Meskipun kompensasi bukan merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi kinerja, akan tetapi diakui bahwa kompensasi merupakan salah satu faktor penentu yang dapat mendorong kinerja karyawan. Jika karyawan merasa bahwa usahanya dihargai dan organisasi menerapkan sistim kompensasi yang baik, maka umumnya karyawan akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.

Kompensasi yang diberikan kepada pegawai sangat berpengaruh pada tingkat kompensasi dan motivasi kerja serta kinerja pegawai. Perusahaan yang menentukan tingkat upah dengan mempertimbangkan standar kehidupan normal, akan memungkinkan pegawai bekerja dengan penuh motivasi. Hal ini karena motivasi kerja pegawai banyak dipengaruhi oleh terpenuhi tidaknya kebutuhan minimal kehidupan pegawai dan keluarganya. Pegawai yang memiliki motivasi tinggi dalam bekerja, biasanya akan memiliki kinerja yang tinggi pula.
Imbalan atau kompensasi akan memotivasi prestasi, mengurangi perputaran tenaga kerja, mengurangi kemangkiran dan menarik pencari kerja yang berkualitas ke dalam organisasi. Oleh karenanya imbalan dapat dipakai sebagai dorongan atau motivasi pada suatu tingkat perilaku dan prestasi, dan dorongan pemilihan organisasi sebagai tempat bekerja.

Intermediasi Keuangan dan Pendelegasian Pengawasan

Bagan diatas akan lebih mudah dipelajari dengan melihat keterangan dari hubungan dari proses yang satu dengan proses lainnya. Dan berikut penjelasannya:
1.                  Hubungan Antara Pember Pinjaman, Lembaga Keuangan, dan Peminjam

Berbicara tentang lembaga keuangan, maka kita akan mendapatkan 3 pelaku utama yang saling berhubungan dengan pengaliran dana dalam kegiatan moneter. Pelaku yang pertama adalah pihak pemberi pinjaman (lender) atau deposan (deposito) yang merupakan pihak yang memiliki kelebihan dana atau disebut sebagai unit surplus. Pihak kedua adalah pihak peminjam (borrower) atau entrepreneur yang merupakan pihak yang mengalami kekurangan liquiditas atau disebut juga sebagai unit defisit. Pelaku yang terakhir adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai perantara keuangan yang menghubungkan antara pihak surplus dengan pihak defisit.
Dalam kehidupan sehari-hari, pihak pemberi pinjaman atau pihak surplus menyetorkan kelebihan dananya kepada lembaga keuangan dalam bentuk deposito atau tabungan lainnya. Lalu, lembaga keuangan yang mengelola dana tersebut sebagai dana yang akan dipinjamkan kepada peminjam atau pihak defisit. Pihak defisit lalu menggunakan dana tersebut untuk melakukan suatu investasi, usaha atau digunakan untuk konsumsi.


2. Kondisi Informasi Asimetris

Kemampuan mengakses informasi dari seluruh pihak dalam lalu lintas keuangan tentu saja berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Faktanya, pihak peminjam memiliki akses yang lebih banyak dalam memiliki informasi tentang penggunaan dana yang diberikan kepadanya. Sedangkan pihak pemberi pinjaman dan pihak perantara hanya terbatas pada beberapa aspek saja. Dalam ekonomi, kondisi ini disebut informasi asimetris (asymmetric information) atau ketidaksempurnaan informasi. Secara teoritis informasi asimetris adalah perbedaan kemampuan dalam mengakses informasi. Ketidaksempurnaan informasi terjadi bila salah satu atau lebih dari pihak yang bertransaksi memiliki informasi lebih tentang kualitas input, output, maupun tentang aspek-aspek ekonomi lain yang mana pihak lawan kesulitan untuk mengetahui informasi tersebut (misalnya terlalu mahal untuk mengakses informasi tersebut). Sebagai contohnya, pemberi pinjaman dan perantara tidak mengetahui berapa besar laba yang dihasilkan oleh peminjam dari penggunaan dana yang dipinjamnya sehingga hanya menguntungkan satu pihak saja.

3. Masalah Insentif

Salah satu dampak dari informasi asimetris adalah timbulnya peluang untuk menyalahgunakan informasi yang dimiliki. Informasi yang dimiliki tersebut disampaikan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, tetapi memberikan manfaat bagi peminjam. Sekarang tergantung pada pihak peminjam. Dia (peminjam) memilliki pilihan untuk menyampaikan informasi secara benar atau tidak benar demi mendapatkan keuntungan moneter. Apabila peminjam memilih untuk menyampaikan secara tidak benar maka tindakan yang dilakukannya disebut Moral Hazard. Dengan adanya moral hazard, terbuka peluang munculnya inefisiensi di pasar uang karena informasi asimetris.

Untuk menurunkan atau meminimumkan dampak negatif dari informasi asimetris dan moral hazard ini berarti harus dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Bahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut timbul masalah baru. Masalah baru tersebut timbul dalam perumusan tindakan-tindakan yang dibutuhkan agar pihak yang memiliki informasi yang lebih banyak menyampaikan informasi tersebut secara benar. Sehingga, informasi yang diterima sang pemberi pinjaman adalah informasi yang benar dan sesuai fakta sesungguhnya serta tidak merugikan salah satu pihak.

Untuk mengatasi masalah insentif ini, ada beberapa pilihan yaitu tanpa intermediasi dan pendelegasian pengawasan.


4. Tanpa Intermediasi
            Seperti yang telah disinggung pada penjelasan sebelumnya, solusi utama dari informasi asimetris adalah melakukan pengawasan dari pemberi pinjaman (deposan) kepada peminjam. Pengawasan ini dapat dilakukan dengan pendelegasian (inermediasi) ataupun tanpa pendelegasian. Tanpa intermediasi bertolak belakang dengan pendelegasian pengawasan. Dalam pengawasan tanpa intermediasi tidak dilakukan pendelegasian pengawasan. Ada dua kemungkinan kondisi yang timbul akibat tanpa intermediasi, kondisi pertama bila informasi sebagai barang pribadi (privat) dan yang kedua bila informasi sebagai barang publik.

4.1 Implikasi Yang Muncul Dari Pengawasan Tanpa Intermediasi Bila Informasi Sebagai Barang Pribadi/ Privat
Kondisi yang terjadi apabila informasi dianggap sebagai barang pribadi yakni semua kegiatan pengawasan akan dilakukan oleh semua pihak secara sendiri-sendiri baik dari pihak deposan maupun pihak lembaga keuangan. Hasil informasi dari pengawasan tersebut tidak akan bisa dimanfaatkan oleh pihak lain, padahal pihak-pihak yang terkait dengan pasar uang memerlukan informasi tersebut. Dengan adanya pengawasan sendiri-sendiri pada peminjam, maka akan memunculkan kegiatan duplikasi pengawasan. Kegiatan ini menyebabkan tindakan pengawasan menjadi sangat mahal.

4.2 Implikasi Yang Muncul Dari Pengawasan Tanpa Intermediasi Bila Informasi Sebagai Barang Publik
Lain halnya dengan anggapan bila informasi dinyatakan sebagai barang privat, kondisi yang terjadi apabila informasi dianggap sebagai barang pribadi memunkinkan tidak dilakukan pengawasan sama sekali karena tanpa campur tangan otoritas moneter, informasi hasil pengawasan akan menjadi milik bersama atau informasinya akan banyak dinikmati oleh penumpang gelap (free-rider) sehingga individu akan merasa rugi bila melakukan pengawasan. Individu tidak terdorong melakukan pengawasan karena kegiatan pengawasan memerlukan pengorbanan sumber daya atau biaya, dan disisi lain, yang akan menikmatinya adalah semua orang sehingga individu yang melakukan pengawasan merasa dirugikan.

Kegiatan pengawasan dalam kondisi demikian hanya akan efektif bila dilakukan oleh otoritas moneter, dan hal tersebut sama saja dengan pendelegasian pengawasan.
5. Delegasi Pengawasan
            Lain halnya dengan pengawasan tanpa intermediasi, pendelegasian pengawasan atau intermediasi adalah pengawasan pada pihak lender yang didelegasikan oleh deposan (depositor) kepada lembaga keuangan. Kegiatan ini dilakukan karena deposan memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan dalam kaitannya keberadaan lembaga keuangan sebagai perantara keuangan. Pengawasan atau monitoring ini dilakukan oleh lembaga keuangan yang memang memiliki kemampuan dan spesialisasi dalam bidang pengawasan. Delegasi pengawasan menjadi solusi yang tepat bagi masalah insentif sehingga diharapkan penyalahgunaan akses informasi dari peminjam dapat lebih terminimalisasi.
            Dengan menjadikan delegasi pengawasan menjadi solusi utama, perlu disadari bahwa kegiatan delegasi pengawasan tersebut memerlukan biaya dan harus memiliki tujuan tertentu. Tujuan dari kegiatan pendelagasian pengawasan ini adalah sebagai upaya untuk mendapatkan tingkat pengembalian sejumlah dana (rate of return) dari hasil penyaluran dana yang telah dipinjam oleh pihak defisit, tanpa melupakan resiko investasi yang harus dihadapinya. Return merupakan salah satu faktor yang memotivasi deposan berinvestasi dan juga merupakan imbalan atas keberanian deposan menanggung resiko atas investasi yang telah dilakukannya sehingga return diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh deposan atas dana yang ditanamkan pada suatu investasi.

            Dengan tujuan mendapatkan tingkat pengembalian sejumlah dana dan agar biaya yang dikeluarkan dalam pengawasan tersebut tidak terlalu banyak maka diperlukan minimalisasi biaya delegasi pengawasan dan atau maksimisasi tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return) bagi pengusaha atau entrepreneur dengan kendala-kendala tingkat pengembalian tertentu yang sering terjadi pada peminjam.
            Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh masing-masing karakter pihak-pihak yang terlibat dalam sistem lembaga keuangan dan dalam proses penyaluran dana. Ada dua karakter yang harus dipahami, yakni karakter yang cenderung menghindari resiko (risk averse) dan karakter yang cenderung netral terhadap resiko (risk neutral). Investor risk neutral adalah investor yang besaran risiko seimbang dengan besaran tingkat pengembalian yang diperoleh. Biasanya, deposan neutral ini dianggap deposan yang moderat. Selanjutnya, deposan risk averse, yaitu investor yang masih bisa mentolerir risiko yang kecil, bukan tidak mau menerima atau menghindari risiko. Jika dilihat dari sudut instrument investasi tidak ada satupun lembaga keuangan yang menjajikan adanya resiko nol terhadap para deposan.
            Dalam membantu upaya minimisasi Biaya Delegasi dan Maksimisasi Expected Rate of Return pada entrepreneur, pengawasan dapat dilakukan dengan Penalti Nonkeuangan atau Non-Peuniary Penalty yakni adalah hukuman yang bukan berupa uang yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada pihak defisi atau peminjam dan atau para entrepreneur yang memanfaatkan kelebihan likuiditas pada lembaga keuangan. Hukuman yang dimaksud bukan berupa denda, melainkan seperti penjara atau penyitaan investasi peminjam. Dengan demikian, adanya unsure paksaan untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam sesuai denan tingkat pengembalian yang ditentukan oleh lembaga keuangan tertentu.
read more...

Sabtu, 02 April 2011

Meriahkan pesta ulang tahun bersama GarudaFood

kali ini saya akan membahas sebuah artikel yang tidak asing lagi bagi kita semua.. ya itu......
Ulang tahun = peringatan hari kelahiran yang ditandai dengan suka cita. Biasanya dirayakan dengan berbagai cara sambil mengundang keluarga, teman, relasi dll. tp sayang tidak setiap orang memperingati hari ulang tahunnya dengan perayaan. Ada yang tidak merayakannya secara terang-terangan, terlebih mereka yang kemampuan ekonominya pas-pasan kadang malah tidak merayakannya sama sekali.

Banyak orang merayakan hari ulang tahunnya dengan pesta-pesta besar dan meriah. Apalagi di usia tertentu seperti 17 tahun, 25 tahun, 50 tahun, 60 tahun dan sebagainya. Tak jarang bagi orang berduit, hanya untuk merayakan pesta ulang tahun saja biaya yang dikeluarkan mencapai ratusan juta rupiah.

sekarang tidak usah panik dan cemas untuk ulang tahun yang hemat dan terbukti. langsung saja Meriahkan pesta ulang tahun bersama GarudaFood dijamin hemat dan memuaskan.

banyak sekali orang kebingungan mencari ide untuk hal ini, sekarang jangan mikir mikir lagi langsung saja datang ke www.ultahku.com jangan ragu dan jangan bimbang selamat berpikir dan andalah yang menentukan.

ayo Meriahkan pesta ulang tahun bersama GarudaFood
read more...

Selasa, 13 April 2010

script untuk menampilkan tv

Ampersands & angle brackets need to be encoded.
read more...

Sabtu, 20 Februari 2010

renungan ane nih gan."makin serem aja hidup di Indonesia".cekidot gan...

"makin serem aja hidup di Indonesia"
Kenyataannya sih emg gitu gan setelah ane pikir2... Ini cuma renungan pribadi ane aja loh...

Gini...

Setiap lapar kita makan nasi. Nasi putih pulen berasnya disemprot zat pemutih. Biar enak makannya pake ayam. Ayamnya ayam tiren mati kemaren. Pake tempe juga boleh. Tempenya dari kedelai transgenik. Biar lebih afdol pake tahu campur formalin. Jangan lupa pakai sayur biar sehat, tapi gimana mau sehat sayurnya disemprot pestisida dan aneka kimia lainnya.

Suatu hari bosen nih makan nasi... Bisa jajan mi ayam. Mi nya biar awet pake formalin. Nah lebih enak lagi kalo pake baso boraks. Iya kalo basonya daging beneran, kalo daging tikus kan berabe. Biar tambah sedap pakein saos cabe busuk.

Makan2 udah sekarang minumnya nih... Minum cocac*la tapi palsu... Ternyata air gula biang pake pewarna. Minum es the manis juga oke. Teh nya digulain pake gula biang. Biar dingin tambah es batu dari air comberan.

Udah makan minum saatnya camilan... Mau jajan eh gataunya jajanan kimia, mau jajan cilok dagingnya gak jelas apaan. Mau makan usus goreng gak jelas usus apaan yang digoreng...

Selesai makan2 minum2 jajan2 mari kita pulang... Naik bis penuh sesak bapak2 muda duduk melenggang ibu2 bawa anak berdiri tegak. Mau napas susah mau gerak susah mau ngambil duit buat bayar susah. Akhirnya bisa turun dengan susah payah.

Sampe rumah nonton tv nih buat hiburan... Yang ada cuma sinetron cinta2an menyesatkan. Si anu tiba2 mati eh trs nongol kembarannya trs si anu nikah sama si itu trs tiba2 si anu hidup lagi dan seterusnya...
Lebih baik ngobrol saja dengan keluarga. Sharing satu sama lain. Bisa juga sharing soal politik, pasti ga bakal ada habisnya.

Akhir tahun saatnya bayar pajak... Ngumpulin uang kerja keras banting tulang, ketemu pungutan liar. Abis pajaknya disetor tinggal dikorupsi sama instansi terkait. Beres.

Suatu hari anak sakit. Tapi ga punya duit. Dipersulit.

Yah memang beginilah negriku... Dengan semua problematikanya... Dari sosial sampe kuliner ada aja semua...

Semoga esok hari Indonesia jauh lebih baik daripada renungan ane hari ini...


kisah ini di dedikasikan kepada pedagang2,agar apa yang kita peroleh dr mereka menjadi semakin baik semakin hari.Agar anak2 Indonesia menjadi semakin sehat dan secara negeri ini menjadi demakin maju gan.Cekidot kita liat gambar2nya gan...
read more...

Selasa, 16 Februari 2010

kasus cinta laura

Jakarta Cinta Laura tetap tak akan bergeming dengan tuntutan Rp 1,7 miliar yang dilayangkan rumah produksi MD Entertainment. Meski nanti Cinta kalah di jalur hukum, dirinya tak akan membayar tuntutan tersebut.

"Saya yakin sampai kapan pun saya nggak akan bayar, karena saya merasa tidak salah. Tuhan pasti menolong orang-orang yang benar," jelas Herdiana, ibunda Cinta Laura ketika berbincang dengan detikhot lewat sambungan telepon, Selasa (16/2/2010).

Herdiana merasa dirinya dan juga Cinta tidak pernah melanggar kontrak kerja dengan MD Entertainment. Jika pihaknya disebutkan masih berhutang 52 episode, Herdiana menyebutnya tak masuk akal. Karena selama bekerja dengan MD Entertainment, Cinta sudah bermain di ratusan episode sinetron.

"Cinta juga nggak mau main sinetron lagi karena nggak ada waktu," imbuhnya.

Herdiana mengungkapkan kalau ia juga tak akan menyerah di jalur hukum. Ia bersama tim kuasa hukumnya akan terus berusaha agar tuntutan MD Entertainment kandas.

"Pokoknya saya akan berjuang sampai peninjauan kembali, saya yakin saya tidak salah," tuturnya.

Hingga kini Herdiana tidak pernah memberi tahu Cinta soal perkembangan kasusnya melawan MD Entertainment. Herdiana ingin putrinya tetap fokus bersekolah.

Soal putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, Herdiana mengakui kalau ia belum menerima salinan putusannya. Soal ungkapan kegembirannya beberapa waktu lalu kalau ia diberitahu wartawan sebuah tabloid kalau Cinta menang.

Namun jika Cinta benar-benar menang, Herdiana sudah mempersiapkan perayaan. "Thanks God kalau memang bener menang, Sabtu ini saya akan langsung syukuran," tandasnya.

sumber. http://www.detik.com
read more...
 

berita hari ini Glow-Light-Woodmag is Modified by dukung kontes seo designed Download film gratis